Senin, 16 Mei 2016

Makalah Permasalahan Pedidikan//tuah gtg//



Nama              : Tuah Ginting
Mata Kuliah   : Ilmu Pendidikan
PERMASALAHAN PENDIDIKAN
I.              PENDAHULUAN
Pendidikan dalam kehidupan manusia pada masa kini sangatlah penting dimana pendidikan suatu jalan untuk mencapai tujuan, Pendidikan berlangsung selama hidup, dan di dalam pendidikan diharapkan adanya perubahan dan perkembangan yang baik. 
Dalam penyelenggaraan pendidikan baik di sekolah, di keluarga maupun di masyarakat, akan ada permasalahan yang akan dihadapi agar tujuan dalam pendidikan tercapai. Pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai permasalahan dalam pendidikan. Semoga pembahasan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

II.           PEMBAHASAN
2.1         Permasalahan
Permasalahan menurut Prayitno adalah sesuatu yang tidak disukai, yang menimbulkan kesulitan bagi diri sendiri dan orang lain serta perlu dihilangkan.[1]
2.2         Pendidikan
a.              Istilah Pendidikan merupakan terjemahan dari “education” (bahasa inggris). Kata “education” berasal dari bahasa latin “decure”  yang berarti membimbing. Jadi arti dasar dari Pendidikan adalah suatu tindakan membimbing.[2]
b.             Istilah Pendidikan yaitu “Pedagogi”  yang berarti  Pendidikan dan “Pedagogia”  yang artinya Ilmu Pendidikan. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani “Pedagogia” (Paedos dan Agoge) yang berarti “saya membimbing, memimpin anak”. Berdasarkan asal kata tersebut, maka pendidikan memiliki pengertian “seorang yang tugasnya membimbing anak di dalam pertumbuhannya kepada arah berdiri sendiri serta bertanggung jawab”.[3]
c.              Istilah Pendidikan yaitu “andragogi” yang berarti Pendidikan orang dewasa. Dilakukan dalam bentuk pengarahan diri untuk bertanya dan mencari jawaban. Pendidikan orang dewasa dirumuskan sebagai proses yang menumbuhkan keinginan untuk bertanya dan belajar secara berkesinambungan sepanjang hidup.[4]
d.             Pendidikan adalah proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran, karakter, khususnya lewat persekolahan formal (Menurut Webster’s New World Dictionary).[5]
2.3         Permasalahan Pendidikan
1.             Permasalahan Kurikulum
Sebagaimana diketahui bahwa kondisi masyarakat Indonesia sangat heterogen dengan berbagai macam keragamannya, seperti budaya, adat, suku, sumber daya alam, dan bahkan sumber daya manusianya. Masing-masing daerah mempunyai kesiapan dan kemampuan yang berbeda dalam pelaksanaan pendidikan. Permasalahan pendidikan selama ini diarahkan pada kurangnya kepercayaan pemerintah pada daerah untuk menata sistem pendidikannya yang sesuai dengan kondisi objektif di daerahnya. Situasi ini memacu terciptanya pengangguran lulusan akibat tidak relevannya kurikulum dengan kondisi daerah.
Kurikulum adalah keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidikan atau pelatihan untuk mewujudkan visi dan misi lembaganya. Oleh karena itu, pelaksanaan kurikulum untuk menunjang keberhasilan sebuah lembaga pendidikan harus ditunjang hal-hal sebagai berikut:
a.              Tersedianya tenaga pengajar (guru) yang kompeten.
b.             Tersedianya fasilitas fisik atau fasilitas belajar yang memadai dan menyenangkan.
c.              Tersedianya fasilitas bantu untuk proses belajar-mengajar.
d.             Adanya tenaga penunjang pendidkan, seperti tenaga administrasi, pembimbing, pustakawan, laboran.
e.              Tersedianya dana yang memadai.
f.              Manajemen yang efektif dan efesien.
g.             Terpeliharanya budayanya yang menunjang, seperti nilai-nilai religious, moral, dan kebangsaan.
h.             Kepemimpinan pendidikan yang visioner, transparan, dan akuntabel.[6]           

2.             Permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia merupakan pilar yang paling utama dalam melakukan implementasi pendidikan. Banyak kekhuwatiran dalam bidang kesiapan SDM ini, di antaranya belum terpenuhinya lapangan kerja dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada.
Penataan SDM yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahliannya menyebabkan pelaksanaan pendidikan tidak profesional. Banyak tenaga kependidikan yang latar belakang pendidikannya tidak relevan ditempatkan di dunia kerja yang ditekuninya.[7]
Permasalahan Siswa
Permasalahan ini terdiri dari dua bentuk,yakni:
1. Permasalahan yang timbul dari dalam diri siswa (Internal)
a.              Gangguan secara fisik, seperti kurang berfungsinya organ-organ perasaan, alat bicara, gangguan pancaindra, cacat tubuh, serta penyakit menahun (alergi, asma, dan sebagainya).
b.             Ketidakseimbangan mental (adanya gangguan dalam fungsi mental), seperti kurangnya kemampuan mental dan taraf kecerdasan.
c.              Kelemahan emosional, seperti merasa tidak aman, kurang bisa menyesuaikan diri, tercekam rasa takut, benci, dan antipati serta ketidakmatangan emosi.
d.             Kelemahan yang disebabkan oleh kebiasaan dan sikap salah seperti kurang perhatian dan minat terhadap pelajaran sekolah, malas belajar, dan sering bolos dalam pelajaran.[8]

2. Permasalahan yang timbul dari luar diri siswa (Eksternal)
Ada 2 bentuk lingkungan permasalahan secara eksternal, yakni:
Sekolah, antara lain:
·                Sifat kurikulum yang kurang fleksibel
·                Terlalu berat beban belajar siswa dan guru yang mengajar
·                Metode mengajar yang kurang memadai
·                Kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan belajar
Keluarga (rumah), antara lain:
·                Keluarga tidak utuh atau kurang harmonis
·                Sikap orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya
·                Keadaan ekonomi.[9]

Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru juga amat memprihatinkan, ebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya seprti merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kendala secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Secara kuantitatif, sebenarnya jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada sekolah yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan simultan.
Bila diukur dari persyaratan akademik, baik menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas mengajar.
Keadaan seperti ini menimpa lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan situasi seperti itu, diharapkan pendidikan yang berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.[10]

Permasalahan Profesionalisme Guru
Salah satu komponen penting dalam kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran adalah pendidik atau guru. Betapapun kemajuan taknologi telah menyediakan berbagai ragam alat bantu untuk meningkatkan efektifitas proses pembelajaran, namun posisi guru tidak sepenuhnya dapat tergantikan. Itu artinya guru merupakan variable penting bagi keberhasilan pendidikan. “Guru memiliki peluang yang amat besar untuk mengubah kondisi seorang anak dari gelap gulita aksara menjadi seorang yang pintar dan lancar baca tulis alfabetikal maupun fungsional yang kemudian akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan komunitas dan bangsanya”. Tetapi segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu bukan guru sembarang guru. Ia pasti memiliki profesionalisme yang tinggi, sehingga bisa ditiru. Guru yang profesional harus memiliki kualifikasi dan ciri-ciri tertentu. Kualifikasi dan ciri-ciri dimaksud adalah: (a) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat, (b) harus berdasarkan atas kompetensi individual, (c) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi, (d) ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antar sejawat, (e) adanya kesadaran profesional yang tinggi, (f) meliki prinsip-prinsip etik (kide etik), (g) memiliki sistem seleksi profesi, (h) adanya militansi individual, dan (i) memiliki organisasi profesi.
Dari ciri-ciri atau karakteristik profesionalisme yang dikemukakan di atas jelaslah bahwa guru tidak bisa datang dari mana saja tanpa melalui sistem pendidikan profesi dan seleksi yang baik. Itu artinya pekerjaan guru tidak bisa dijadikan sekedar sebagai usaha sambilan, atau pekerjaan sebagai moon-lighter. Namun kenyataan dilapangan menunjukkan adanya guru terlebih terlebih guru honorer, yang tidak berasal dari pendidikan guru, dan mereka memasuki pekerjaan sebagai guru tanpa melalui system seleksi profesi. Singkatnya di dunia pendidikan nasional ada banyak guru yang tidak profesioanal. Inilah salah satu permasalahan internal yang harus menjadi “pekerjaan rumah” bagi pendidikan nasional masa kini.[11]

3.             Permasalahan Dana, Sarana, dan Prasarana Pendidikan
Persoalan dana merupakan persoalan yang paling krusial dalam perbaikan pembangunan, dan dana juga merupakan salah satu syarat atau unsur yang sanagt menentukan penyelenggaraan pendidikan. Dana masyarakat yang selama ini digunakan untuk membiayai pendidikan belum optimal teralokasikan secara proporsional sesuai denagan kemanpuan daerah. Sarana da Prasarana pendidikan sangat tergantung pengadaannya dari pemerintah pusat dan tidak jarang mereka juga menempatkan pembangunan pendidikan bukan berada pada skala prioritas.
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitasnya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin beralih dari tanggung jawab.
Ada 4 agenda kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius:
a.              Besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan (revenue)
b.             Aspek keadilan dalam alokasi anggaran.
c.              Aspek efisiensi dalam pendayaguanaan anggaran.
d.             Anggaran pendidikan dan desentralisasi pengelolaan.[12]
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.[13]

4.             Permasalahan Organisasi Kelembagaan
Proses desentralisasi kelembagaan pendidikan merupakan proses yang cukup rumit, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
a.              Desentralisasi  pendidikan dengan kebijakan-kebijakan yang factual.
b.             Desentralisasi kelembagaan pendidikan harus mengelolah sumber dayanya dan sekaligus memanfaatkannya.
c.              Desentralisasi kelembagaan pendidikan harus melatih tenaga kependidikan dan tenaga pengelolah tingkat lapangan yang profesional.
d.             Desentralisasi kelembagaan pendidikan harus menyusun kurikulum yang tepat.
e.              Desentralisasi kelembagaan pendidikan juga harus dapat mengelolah sistem pendidikan yang didasarkan pada kehidupan sosial budaya setempat.
Sebagai gejala yang umum, jenjang dan jenis kelembagaan pendidikan dipisah-pisah sedemikian rupa sehingga tampak satu sama lain tidak mempunyai hubungan. Demikian juga dengan kelembagaan pendidikan menengah tidak tampak ada hubungannya dengan kelembagaan pendidikan dasar. Pemilahan jenis dan jenjang kelembagaan pendidikan ini tampaknya merupakan hasil dari sistem birokrasi dan sentralisasi pengelolaan kelembagaan pendidikan. Dengan demikian, kelmbagaan pendidikan tampak terpisah dan eksklusif dari masyarakatnya, serta tidak mengapdi pada kebutuhan masyarakat dan daerah.[14]

5.             Permasalahan Pembinaan dan Koordinasi
Selama pelaksanaan otonomi daerah, pembinaan dan koordinasi ini semakin sulit dilaksanakan. Hal ini disebabkan oleh adanya ‘’gengsi’’ antara pejara pejabat, yang biasanya bupati/wali kota ‘’enggan’’ selalu berkonsultasi dengan gubernur karena merasa bukan bawahan dan tidak memiliki hubungan hierarkis. Sering kali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi kesulitan melakukan rapat-rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebab pada waktu bersama Bupati/Walikota juga melakukan rapat dinas.
Meskipun desentralisasi sudah ada dalam peraturan dan regulasi otonomi daerah, tetapi dalam kelembagaan dan sikap akademik guru, kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan sebagai atasannya belum sinkron. Pemerintah daerah belum menunjukkan penampilan dan cara kerja yang jelas, dan yang mereka lakukan masih pada pemanfaatan dana, dan bukan pada ‘’academic activityy’’.[15]

6.             Permasalahan Globalisasi
Globalisasi mengandung arti terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam kehidupan global. Dalam bidang ekonomi, misalnya; globalisasi ekonomi berarti terintegrasinya ekonomi nasional ke dalam ekonomi dunia atau global [16]. Bila dikaitkan dalam bidang pendidikan, globalisasi pendidikan berarti terintegrasinya pendidikan nasional ke dalam pendidikan dunia. Sebegitu jauh, globalisasi memang belum merupakan kecenderungan umum dalam bidang pendidikan. Namun gejala kearah itu sudah mulai Nampak.
Oleh karena itu, globalisasi saat ini sudah mulai menjadi permasalahan actual pendidikan. Permasalahan globalisasi dalam bidang pendidikan terutama menyangkut output pendidikan. Seperti diketahui, di era globalisasi terjadi pergeseran paradigma tentang keunggulan suatu Negara, Keunggulam komparatif bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, sementara keunggulan kompetitif bertumpu pada pemilikan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.[17]
7.      Dukungan Orang Tua
            Orang tua sering kali memaksakan kehendaknya kepada anak tanpa memberikan pilihan atau penjelasan kenapa. Sebetulnya pendidikan yang utama itu dimulai dari keluarga sebelum sekolah. Dukungan orang tua sangat menunjang keberhasilan sang anak. Selain dukungan, orang tua adalah role model pertama bagi anak sebelum dia menemukan role model lain. orang tua sering tidak sadar dan melemparkan tanggung jawab pendidikan anak ke sekolah. Ketika anak nilainya jelak mereka tidak mencari tahu apa yang menyebabkan dia nilainya jelek? Tapi langsung memanggil guru les atau mengikutkan bimbingan belajar. Anak tidak pernah diajak diskusi apa kesulitannya tapi yang ada justru dimarahi, dikatakan bodoh, nakal dan lain sebagainya.
            Setiap anak itu unik, begitupula dengan kemampuan dia menerima pelajaran, bersosialisasi di sekolah atau dengan temannya. Bagaimana dia menghadapi tantangan? Bagaimana dia mengendalikan dirinya? Kalau orang tua tidak mempunyai kedekatan dengan anak bagaimana orang tua tahu karakter anaknya. Kalau orang tua tidak pernah berkomunikasi dengan anak bagaimana dia tahu kesulitan yang dihadapi sang anak. Orang tua kadang juga tidak memberikan contoh kepada anaknya. Jadi dukungan orang tua itu lebih penting karena pendidikan di sekolah saja tidak cukup tanpa peran serta orang tua. Keberhasilan seorang bukan ditentukan oleh nilai yang dia raih. 
Bentuk-bentuk Dukungan Orang Tua
Mengingat tanggung jawab pendidikan anak ditanggung oleh keluarga dalam pendidikan informalnya dan ditanggung oleh sekolah dalam pendidikan formal, maka orang tua harus berperan dalam menanamkan sikap dan nilai hidup, pengembangan bakat dan minat serta pembinaan bakat dan kepribadian. Selain itu, orang tua juga harus memperhatikan sekolah anaknya, yaitu dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan menghargai segala usahanya serta harus dapat menunjukkan kerja samanya dalam mengarahkan cara anak belajar di rumah, membuat pekerjaan rumahnya, tidak menyita waktu anak dengan  mengerjakan pekerjaan rumah tangga, orang tua harus berusaha memotivasi dan membimbing anak dalam belajar.
Pada dasarnya dukungan orang tua terhadap pendidikan anaknya menyangkut empat hal pokok yaitu 1) dukungan sosial ekonomi, 2) mental/ agama, 3) moral, dan 4) pendidikan.
1)   Dukungan Sosial Ekonomi
Dukungan  sosial ekonomi  ini  berupa  pemenuhan kebutuhan  fisik  yaitu  biaya  pendidikan,  fasilitas  belajar,  alat  dan  buku keperluan belajar. Untuk memenuhi kebutuhan fisik tersebut tentunya berkaitan dengan status  sosial  ekonomi  keluarga  atau  pendapatan  di  dalam  keluarga  itu sendiri.
Sebagaimana di kemukakan oleh Soekirno (2002: 37), menyatakan bahwa pendapatan masyarakat yang kedudukannya sebagai tenaga kerja akan menerima gaji atau upah, pemilik alat-alat modal akan menerima bunga, pemilik tanah dan harta tetap lain menerima sewa, dan pemilik keahlian usahawan akan menerima keuntungan. Jadi yang mencakup pendapatan ekonomi disini adalah segala penghasilan baik yang berupa uang atau barang yang diterima sebagai balas jasa atau kontra prestasi.
Keluarga  yang  memiliki  pendapatan  tinggi  akan  dengan  mudah memenuhi biaya kebutuhan pendidikan anak yang meliputi peralatan sekolah, transportasi, sarana belajar dirumah, baju seragam, biaya ekstra  kurikuler,  dan  tidak  terkecuali  uang  saku  anak.  Dan sebaliknya, keluarga yang memiliki pendapatan rendah akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan anak.
Dengan demikian,  siswa  yang  orang  tuanya  memiliki  pendapatan tinggi, semua kebutuhan yang berkaitan dengan aktivitas belajar akan segera terpenuhi, sehingga  dengan pemenuhan kebutuhan belajar tersebut dapat menunjang tercapainya prestasi belajar yang baik yang merupakan harapan atau cita-cita akhir dari aktivitas belajar. Dan  sebaliknya jika dalam suatu keluarga  yang  status  ekonominya  rendah  akan  merasa  keberatan  dalam memenuhi kebutuhan belajar anaknya secara penuh, sehingga kondisi yang seperti ini akan berdampak pada perolehan prestasi belajar yang rendah.
2)   Dukungan Mental/ Agama
Seorang anak yang dirumah, pasti akan mempengaruhi sikap kesiswaannya di sekolah. Anak saleh tidak dilahirkan, tapi dibentuk dan dibina lewat pendidikan. Ilyas (1999: 176), Rasulullah Saw. mengajarkan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu bapaknya yang berperan merobah fitrah itu menjadi (dalam bahasa Rasul) Yahudi, Nashrani, atau Majusi.
Apabila potensi/ fitrah anak ini tidak dibina, tentunya potensi tersebut akan berkembang kearah yang bertentangan dengan maksud Allah menciptakannya. Setiap orang tua mempunyai kewajiban memelihara dan mengembangkan fitrah atau potensi dasar keislaman anak tersebut hingga tumbuh dan berkembang menjadi muslim yang baik.
3)   Dukungan Moral
Dukungan moral dari orang tua terhadap pendidikan anaknya dapat berupa perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan psikis yang meliputi kasih sayang, keteladanan, bimbingan dan pengarahan, dorongan, menanamkan rasa percaya diri. Dengan  perhatian  orang tua berupa pemenuhan kebutuhan tersebut diharapkan dapat  memberikan semangat belajar anak guna meraih suatu cita-cita atau prestasi.
Berdasarkan fenomena yang terjadi di  masyarakat tidak semua orang tua atau keluarga dapat memenuhi kebutuhan psikis tersebut karena  adanya  berbagai   macam  susunan  atau  karakter dalam sebuah keluarga.
Dari Uraian diatas, pendidikan moral yang ditanamkan kepada anak, hasilnya adalah sesuai dengan dimana anak itu dibesarkan. Apakah dia dibesarkan dalam keluarga yang bersifat otoriter, demokratis, ataupun bersifat liberal. Perbedaan pola asuh dari setiap keluarga akan berdampak pada sifat atau tingkah laku anak di masing-masing keluarga. Hal ini merupakan hasil pola asuh dari perhatian yang telah ditunjukkan kepada anak, sebagai contoh dalam belajar di sekolah.
4) Dukungan Pendidikan
Pendidikan yang akan melahirkan anak kompeten adalah pendidikan yanag seimbang, yaitu pendidikan yang memperhatikan seluruh aspek yang ada pada diri manusia berupa hati, akal, dan fisik. Pendidikan yang mengutamakan fisik dan mengabaikan akal dan hati akan menghasilkan manusia hayawani (bersifat seperti hewan), bila hanya mengutamakan pikiran saja menghasilkan manusia syaithani (bersifat seperti syetan), sedangkan bila mengutamakan hati semata tentu tidak realistik, karena manusia tidak bisa menjadi Malaikat (Ilyas, 1999:177).
Dari pendapat di atas, maka dukungan orang tua dalam pendidikan adalah kesadaran akan tanggung jawab mendidik dan membina anak secara terus menerus perlu dikembangkan pada setiap orang tua tentunya dengan bekal teori-teori pendidikan modern sesuai dengan perkembangan zaman. Bila hal ini dilakukan oleh setiap orang tua maka generasi mendatang akan mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam masyarakat.

III.        KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas kami penyaji menyimpulkan bahwa permasalahan adalah hal yang tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Permasalahan di dalam pendidikan sangat banyak, ada permasalahan kurikulum, permasalahan sumber daya manusia (SDM) yang mencakup atas permasalahan pada siswa itu sendiri dan  permasalahan pada sipendidik (guru) yang kurang memiliki kualitas baik dan kurang profesionalisme dalam mendidik anak dalam mengajar. Permasalahan dana dalam keluarga ataupun bantuan dana dari pemerintah, sarana dan prasarana yang kurang lengkap dan memadai, dan permasalahan organisasi kelembagaan, pembinaan, serta koordinasi dan perkembangan globalisasi yang juga menjadi permasalahan pendidikan. Namun permasalahan pada dukungan orang tua juga sangat penting karena apabila dukungan yang diberiakn orang tua kurang baik atau tidak memadai, maka anak akan kurang bersemangat dalam belajar dan sebaliknya apabila dukungan orang tua yang baik terhadap anak maka anak itu akan dapat menerima pendidikan dengan baik.

IV.        DAFTAR PUSTAKA
Gordon, Thomas, Guru yang Efektif, Jakarta:Raja Grafindo Persada, 1996
GP, Harianto, Pendidikan Agama Kristen dalam Alkitab & Dunia Pendidikan Masa Kini, Yogyakarta: ANDI, 2012
Hamiyah, Nur, Strategi Belajar Mengajar Di Kelas, Jakarta: Pustakaraya, 2014
Hasbullah, Otonomi Pendidikan, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2006
Kasan, Tholib, Dasar-Dasar Pendidikan, Jakarta Timur: Studia Press, 2009
Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transendental, Bandung: Mizan, 2001
Mansour, Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, Yogyakarta: Insist Press dan Pustaka Pelajar, 2000
Nuhamara, Daniel, Pembimbing PAK, Jakarta: Jurnal Info Media, 2007
Sagala, Syaiful, Etika & Moralitas Pendidikan Peluang dan Tantangan, Jakarta: Kencana, 2013
Suyanto, Dinamika Pendidikan Nasional (Dalam Percanturan Dunia Global), Jakarta: PSAP Muhammadiyah, 2006




[1] Nur Hamiyah, Strategi Belajar Mengajar Di Kelas, (Jakarta: Pustakaraya, 2014), 99
[2] Daniel Nuhamara, Pembimbing PAK, (Jakarta: Jurnal Info Media, 2007), 8
[3] Tholib Kasan, Dasar-Dasar Pendidikan, (Jakarta Timur: Studia Press, 2009), 7
[4] Harianto GP, Pendidikan Agama Kristen dalam Alkitab & Dunia Pendidikan Masa Kini, (Yogyakarta: ANDI, 2012), 83
[5] Syaiful Sagala, Etika & Moralitas Pendidikan Peluang dan Tantangan, (Jakarta: Kencana, 2013), 42
[6] Hasbullah, Otonomi Pendidikan, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2006), 21
[7]Hasbullah, Otonomi Pendidikan,23-25
   [8]Nur Hamiyah, Strategi Belajar Mengajar Di Kelas, 110-111
[9] Nur Hamiyah, Strategi Belajar Mengajar Di Kelas, 111
[10] Thomas Gordon, Guru yang Efektif, (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 1996), 139-153
[11] Suyanto, Dinamika Pendidikan Nasional (Dalam Percanturan Dunia Global), (Jakarta:PSAP Muhammadiyah, 2006), 27-28
[12] Hasbullah, Otonomi Pendidikan, 25-27
[13] Hasbullah, Otonomi Pendidikan, 25-27
[14] Hasbullah, Otonomi Pendidikan,27-29
[15] Hasbullah, Otonomi Pendidikan,31-32
[16] Fakih Mansour, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, (Yogyakarta: Insist Press dan Pustaka Pelajar, 2000), 182
[17]  Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transendental, (Bandung:Mizan, 2001), 122

Tidak ada komentar:

Posting Komentar